Batam, 17 Juni 2025 – Sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat peran komunikasi amatir di wilayah Kepulauan Riau, Pengurus ORARI Daerah Kepulauan Riau terus melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung kegiatan Dukungan Komunikasi (Dukom).
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penyediaan perangkat pendukung, namun juga melalui pengurusan legalitas operasional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu capaian penting yang berhasil diraih adalah terbitnya dua izin resmi dari pemerintah, yakni:
- Izin Khusus Amatir Radio Repeater dengan Call Sign YH5UAR
- Izin Stasiun Dukungan Komunikasi dengan Call Sign YH5UAD


Dengan terbitnya izin-izin tersebut, perangkat repeater dan stasiun komunikasi yang dimiliki ORARI Daerah Kepulauan Riau kini secara resmi dapat dioperasikan untuk mendukung berbagai aktivitas komunikasi. Penggunaannya mencakup kegiatan rutin keorganisasian, dukungan saat terjadi bencana, serta komunikasi publik lainnya yang memerlukan keterlibatan radio amatir.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa ORARI Daerah Kepulauan Riau berkomitmen tinggi dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi, serta dalam meningkatkan kualitas dan kesiapan pelayanan komunikasi, baik kepada para anggota maupun masyarakat luas.
Dengan semangat Bersatu – Berkarya – Mendunia, ORARI Daerah Kepulauan Riau terus berupaya menjadi mitra strategis dalam komunikasi publik yang tangguh dan terpercaya.
